Sorotan utama warga tertuju pada wilayah Kecamatan Batang Hari Leko, tepatnya di pinggir Jalan Houling Batubara PT. MMJ,dari perbatasan Kabupaten Muratara hinga Desa Pangkalan Bulian Kab.Muba. Berdasarkan pantauan warga, di sepanjang jalan tersebut terdapat beberapa "FULL Mobil Vendor Batubara yang beroperasi diduga tidak mengantongi izin menguasai lokasi tersebut.
"Kami minta kemerdekaan ini benar-benar dirasakan. Jangan ada lagi penjajahan oleh oknum yang menguasai hutan kawasan tanpa izin dan seenaknya untuk kepentingan usaha mereka,karena kegiatan ini berpotensi merusak lingkungan dan mengancam habitat liar" ujar perwakilan warga.
Warga menilai aktivitas tersebut telah menimbulkan 3 dampak besar:
1. Kerusakan Kawasan Hutan : Pembukaan dan penggunaan lahan tanpa izin
2. Kerusakan Lingkungan: lokasi di acak -acak oleh mobil tersebut,limbah batubara berceceran
3.Dampak Kesehatan : Polusi debu dan polusi udara mengancam warga sekitar.
Atas dasar tersebut, warga menyampaikan 3 tuntutan kepada DLHK dan Pemerintah:
1. Berantas Mafia Penguasa Hutan Kawasan Tanpa Izin di Batang Hari Leko
2. Tertibkan dan Audit Semua Vendor Angkutan Batubara yang menguasai hutan kawasan di area Jalan PT. MMJ.
3. Lakukan Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan secara tegas dan transparan.
Warga berharap momentum HUT RI ke-81 menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi hutan, jalan, dan rakyat dari praktik ilegal yang merugikan.
"Kemerdekaan harusnya untuk rakyat, bukan untuk segelintir mafia," tegas warga.











