Berdasarkan dokumentasi warga, kebakaran terjadi pada .Selasa, 18 Agustus 2026 pukul 17:44 WIB. Di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepulan asap hitam tebal menjulang tinggi ke awan terlihat dari kejauhan di area pemukiman warga,asap tersebut diduga berasal dari aktivitas sumur minyak Ilegal yang terbakar. Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti kebakaran dan jumlah korban dalam insiden tersebut.
Menurut infomasi yang di himpun awak media kejadian tersebut di Lahan HM Mantan Kepala Dinas di Kabupaten Musi Banyuasin,sementara sumur minyak milik Sdr. TNK warga desa keban 1 Kecamatan Sanga Desa.
Di lahan HM Yung boran kebakaran itu,pemiliknya sdr.TNK. itu boran baru,mluing 100 drum sehari.ucap warga setempat.
Warga sekitar mengaku resah dan khawatir dengan maraknya aktivitas sumur minyak ilegal baru di wilayah keban 1 kecamatan sanga desa,karena tidak menerapkan regulasi KKKS dan rawan meledak hingga mencemari lingkungan.
"Kami minta pemerintah dan aparat segera bertindak. Jangan tunggu ada korban jiwa dulu. Insiden seperti ini sudah berulang.
Aktivitas pengeboran sumur ilegal bukan hanya mengancam keselamatan pekerja saja namun mengakibat kan kerugian negara,baik minyak dan gas maupun lingkungan yang tercemar.ujar warga sekitar.
Sementara Kepala Desa Keban 1, zulkarnain saat dikonfirmasi awak media membenarkan insiden tersebut,namun beliau belum memastikan status sumur minyak tersebut,karena pemiliknya sampai saat ini tidak ada menginformasikan kepada pemerintah desa setempat.
Tak berselang lama kejadian awak media menghubungi Kapolsek Sanga Desa melalui pesan washapp untuk mempertanyakan kejadian insiden tersebut,saat di konfirmasi IPTU.Harun Kapolsek sanga desa mengatakan," Silakan konfirmasi ke Kanit ndo,kami Masi di Sekayu. ucapnya.
Kapolda Sumsel diminta Usut tuntas kejadian ini,jangan sampai hanya memproses pekerja namun aktor di balik kegiatan ilegal ini tidak terseret ke muka hukum. Publik mendesak agar Pemilik Boran Minyak Ilegal ini dan Pemilik Lahan diseret ke meja Hijau jangan hanya menumbalkan pekerja yang hanya mencari sesuap nasi untuk anak istri dirumah namun aktor utamanya lah yang harus bertanggung jawab atas peristiwa yang merugikan orang banyak ini.
Warga mengutuk keras jika ada oknum mafia yang menjadikan tameng Permen SDM untuk melancarkan aksi kegiatan minyak ilegal ini dengan dalih sudah kerjasama dengan Koperasi,BUMD dan UMKM namun tidak tersentuh hukum.(*)











