Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

DEMI KEADILAN, WARGA DESA BANGUN HARJA DESAK AUDIT LAHAN PLASMA PT LONSUM DAN PENYELESAIAN GANTI RUGI LAHAN LU2

Sabtu, 15 Agustus 2026 | Agustus 15, 2026 WIB Last Updated 2026-08-15T02:21:12Z

KilasSumatera.com 
BANGUN HARJA, MUBA– Warga Desa Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin,menyuarakan tuntutan kepada PT Lonsum untuk segera melakukan audit terhadap lahan plasma yang berada di wilayah Desa Bangun Harja dan Penyelesaian ganti rugi lahan LU2.sabtu 25 juli 2026

Permintaan  tersebut dilontarkan  agar program kemitraan plasma 20% dapat berjalan sesuai prinsip keadilan, pemerataan, dan aturan yang berlaku yaitu 1 KK = 1 Kapling = 2 Ha.

“Kami sangat mendukung program plasma dari PT. LONSUM. Ini tumpuan ekonomi kami. Namun kami menerima informasi adanya ketidaksesuaian data, dimana diduga ada anggota yang menerima alokasi lebih dari 1 kapling dan ada juga yang menerima bukan warga sekitar dan tidak memiliki lahan di area kebun PT.Lonsum.ujar salah satu  warga yang tidak mau disebutkan identitasnya

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi mengurangi hak anggota lain yang belum mendapatkan jatah plasma serta menghambat proses verifikasi kredit dari pihak perbankan.

Selain itu, masyarakat juga meminta perusahaan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan LU2 yang telah dikuasai PT Lonsum namun hingga saat ini masi  ada kompensasi  kepada pemilik yang sah belum terealisasi.

Tuntutan tersebut muncul sebagai bentuk keresahan warga atas belum adanya kejelasan terkait pengelolaan lahan plasma dan status pembayaran lahan yang sudah dimanfaatkan perusahaan.

“Kami menuntut keadilan. Ada lahan LU2 milik warga yang sudah dikuasai PT Lonsum, tapi sampai sekarang masi ada yang belum di ganti rugi. Kami juga minta ada audit terbuka untuk lahan plasma agar semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,selain itu juga masyarakat mendesak manajemen Lonsum agar merealisasikan CSR untuk desa sekitar.ujar salah satu perwakilan warga Desa Bangun Harja,

Warga berharap Pemerintah Desa,Pemerintah Kecamatan,Dinas Perkebunan,Dinas Koperasi, Pemerintah Daerah, serta pihak terkait lainnya dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT Lonsum. Tujuannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Terpisah Kepala Desa Bangun Harja Adet petrezon saat di hubungi awak media ia mengatakan," kami menghargai atas tuntutan warga,memang ada warga melapor kepada kami terkait  kejelasan Lahan Plasma di PT.Lonsum warga minta kejelasan terkait kewajiban perusahaan merealisasikan plasma 20% dari luas HGU, warga minta program itu ada pemerataan jangan di monopoli oknum  sehingga warga lain tidak kebagian.terang kades

Selain itu kades juga menyampaikan  desakan warga yang minta di ganti rugi lahan Lu2,ada juga yang mempertanyakan CSR perusahaan Lonsum. Kami sudah menyampaikan kepada perusahaan termasuk sertifikat LU2 yang di serahkan masyarakat sudah kami sampaikan hardcopynya ke pimpinan PT.Lonsum site bangun harja sebanyak delapan sertifikat. Kami masi menunggu informasi perkembangan selanjutnya dari perusahaan.jelasnya

Sementara Humas PT.Lonsum berserta Pimpinan site bangun harja saat di pertemuan dengan awak media pada tanggal 27/7/2026 menjelaskan,". program plasma sudah di realisasi sesuai aturan namun terkait isu ada warga yang datanya dobal atau di perjuallelikan akan kami telusuri dan akan di benahi sebagaimana mesti aturan yang berlaku,dan untuk lahan Lu2 kami akan cek ke BPN karena yang tau kordinatnya orang BPN, kalau memang ada milik masyarakat belum diganti rugi kami akan teruskan ke manajemen,kalau untuk CSR sebenarnya sudah sering kami berkontribusi misal meminjam alat untuk kepentingan desa membersihkan pasilitas umum,namun kalau yang berbentuk bangunan fisik memang belum ada kalaupun ada permintaan dari warga atau desa silakan ajukan proposal nanti kami teruskan.jelasnya (*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update