JIRAK JAYA, KilasSumatera.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Workshop Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Talang Simpang Kecamatan Jirak Jaya yang merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa. Workshop di gelar di balai desa talang simpang dari tanggal 17 - 19 Juni 2026.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatan kualitas pembangunan di desa.
Dengan Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi untuk memperbaiki koordinasi, supervisi monitoring dan evaluasi kinerja desa serta mendorong pemakaian data dalam perencanaan dan penganggaran di tingkat desa kata Kepala DPMD Ali Badri yang bertindak sebagai Pemberi materi, bersama Inspektorat, Kejaksaan Negeri Sekayu, Polres Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Sekretaris PMD, Camat dan Kasi PPDK.
Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa melalui penguatan sistem peningkatan kapasitas yang berbasis permintaan dan kebutuhan.
" Dengan Penguatan sistem pendampingan dan pengembangan kapasitas untuk meningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa" Pungkasnya ( Iwan )











