Kronologi bermula dari tawaran bisnis BBM oleh terduga pelaku AF kepada korban. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang modal sebesar Rp 200 Juta.
Namun setelah uang diterima, bisnis yang dijanjikan tak kunjung ada kejelasan. Korban kemudian meminta pengembalian dana sesuai kesepakatan awal, namun hingga melewati tempo yang dijanjikan, uang tersebut tidak dikembalikan.
Pelaku bahkan sempat berjanji akan memberikan sebuah unit rumah sebagai ganti, namun janji tersebut hingga kini tidak direalisasikan.
Korban berharap ada itikad baik dari pelaku untuk segera mengembalikan uang tersebut sebelum persoalan ini dibawa ke ranah hukum.
"Saya minta keadilan. Kembalikan uang saya. Jangan sampai masalah ini naik ke proses hukum," ujar AS.
Korban juga berencana akan melaporkan oknum tersebut ke manajemen PT. Medco E&P untuk diinvestigasi oleh Tim Ethic & Compliance, karena dikhawatirkan dapat merusak citra dan reputasi perusahaan.
Hingga rilis ini diterbitkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Awak media membuka ruang kepada pihak terkait untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi untuk keberimbangan pemberitaan.











