Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

ANGKA KEMISKINAN MUBA TURUN 5.520 JIWA, WARGA PERTANYAKAN DAMPAK NYATA DI LAPANGAN

Kamis, 15 Oktober 2026 | Oktober 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-15T05:02:30Z

KilasSumatera.com 
SEKAYU, MUBA -Klaim penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Muba per 9 Oktober 2026 melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026, angka kemiskinan Muba turun signifikan dari 9,97% pada 2025 menjadi 9,07% pada 2026. Jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 5.520 jiwa, dari 69.610 jiwa menjadi 64.090 jiwa.

Kepala BPS Muba menyampaikan langsung hasil tersebut kepada Bupati Muba H. M. Toha Tohet, Selasa (13/10/2026) di Kantor Bupati. Capaian ini menjadi penurunan tertinggi ketiga di Sumatera Selatan dan melampaui target RKPD 2026.

Di sisi lain, masyarakat di sejumlah kecamatan menilai penurunan tersebut belum dirasakan dampaknya.

"Selama dua tahun terakhir kami belum melihat program pemerintah yang benar-benar menurunkan angka kemiskinan secara permanen. Jalan usaha pertanian masih hancur, hasil panen sawit dan karet susah keluar, ongkos angkut mahal. Kalau jalan tidak diperbaiki, ekonomi warga tidak akan naik dan PAD daerah juga tidak naik,selain itu harga pupuk mahal jadi sektor pertanian di muba saat ini para petani semakin di cekik selain biaya buka lahan yang mahal juga biayaya perawatan juga mahal. Kami heran angka kemiskinan menurun ribuan padahal di muba di atas 80% mata pencarian masyarakat jadi petani." ujar salah satu warga petani di Sanga Desa.

Warga menilai penurunan angka kemiskinan lebih banyak didorong oleh bantuan sosial pemerintah pusat dan daerah, bukan karena meningkatnya ekonomi produktif masyarakat.

Seperti diketahui, Pemkab Muba dalam dua tahun terakhir menggelontorkan anggaran besar untuk program pengurangan beban pengeluaran warga miskin, seperti Bantuan Umak Rp 70 Miliar, UHC / Berobat Gratis Rp 45 Miliar, Program Makan Gratis Bakul Nasi, dan bedah rumah.

Secara metodologi BPS, bantuan tersebut memang dapat menurunkan angka kemiskinan secara statistik, karena pengeluaran rumah tangga untuk makan, berobat, dan sekolah menjadi berkurang sehingga berada di atas Garis Kemiskinan Muba yang sebesar Rp 566 ribu per kapita per bulan.

Namun secara ekonomi, model tersebut dinilai bersifat sementara. Ketika bantuan berhenti, warga berpotensi kembali masuk kategori miskin jika tidak ada perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan pertanian, irigasi, dan stabilitas harga hasil panen.

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update