Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

DEMI KEADILAN, WARGA DESA BANGUN HARJA DESAK AUDIT LAHAN PLASMA PT LONSUM DAN PENYELESAIAN GANTI RUGI LAHAN LU2

Sabtu, 08 Agustus 2026 | Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T12:31:26Z

KilasSumatera.com
Plakat Tinggi– Warga Desa Bangun Harja Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin menyuarakan tuntutan kepada PT Lonsum untuk segera melakukan audit terhadap lahan plasma yang berada di wilayah Desa Bangun Harja dan Penyelesaian ganti rugi lahan LU2.sabtu 25 juli 2026

Permintaan  tersebut dilontarkan  agar program kemitraan plasma 20% dapat berjalan sesuai prinsip keadilan, pemerataan, dan aturan yang berlaku yaitu 1 KK = 1 Kapling = 2 Ha.

“Kami sangat mendukung program plasma dari PT. LONSUM. Ini tumpuan ekonomi kami. Namun kami menerima informasi adanya ketidaksesuaian data, dimana diduga ada anggota yang menerima alokasi lebih dari 1 kapling dan ada juga yang menerima bukan warga sekitar dan tidak memiliki lahan di area kebun PT.Lonsum.ujar salah satu  warga yang tidak mau disebutkan identitasnya

Menurutnya, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu berpotensi mengurangi hak anggota lain yang belum mendapatkan jatah plasma serta menghambat proses verifikasi kredit dari pihak perbankan.

Selain itu, masyarakat juga meminta perusahaan segera menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan LU2 yang telah dikuasai PT Lonsum namun hingga saat ini masi  ada kompensasi  kepada pemilik yang sah belum terealisasi.

Tuntutan tersebut muncul sebagai bentuk keresahan warga atas belum adanya kejelasan terkait pengelolaan lahan plasma dan status pembayaran lahan yang sudah dimanfaatkan perusahaan.

“Kami menuntut keadilan. Ada lahan LU2 milik warga yang sudah dikuasai PT Lonsum, tapi sampai sekarang masi ada yang belum di ganti rugi. Kami juga minta ada audit terbuka untuk lahan plasma agar semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan warga Desa Bangun Harja,

Warga berharap Pemerintah Desa,Pemerintah Kecamatan,Dinas Perkebunan,Dinas Koperasi, Pemerintah Daerah, serta pihak terkait lainnya dapat memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak PT Lonsum. Tujuannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara Humas PT.Lonsum saat di pertemuan dengan awak media pada tanggal 27/7/2026 menjelaskan," Program plasma sudah di realisasi sesuai aturan namun terkait isu ada warga yang datanya dobal atau di perjuallelikan akan kami telusuri dan akan di benahi sebagaimana mesti aturan yang berlaku,dan untuk lahan Lu2 kami akan cek ke BPN karena yang tau kordinatnya orang BPN, kalau memang ada milik masyarakat belum diganti rugi kami akan teruskan ke manajemen.jelasnya (*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update