Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Sumur Minyak Terbakar di Keban 1 di duga Sudah Kerjasama Dengan Koperasi RBS,"Publik Pertanyakan SOP Keselamatan Sumur Minyak Yang di Kelola RBS

Sabtu, 13 Juni 2026 | Juni 13, 2026 WIB Last Updated 2026-06-13T05:31:57Z

KilasSumatera.com 
Muba-Warga Sekitar Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa di Kejutkan dengan Kejadian Insiden Kebakaran Sumur Minyak yang di duga memakan korban, Kabaran tersebut terjadi pada tanggal 12/6/2026 sekitar pukul 16:00 wib

Menurut informasi yang di dapat dari sumber setempat mengatakan sumur minyak yang terbakar tersebut berada di Lahan AR milik Idr warga desa sereka. Sumur minyak tersebut sudah di invetarisasi dan terverifikasi mandiri oleh koperasi Rezeki Bersama Sejahtera

Ade kebakaran sumur minyak Yung di keban 1,informasinya di lahan AR sumur IDR warga sereka.ucap salah satu warga yang tidak mau di publikan

Sementara salah satu sumber setempat juga mengatakan,"sumur minyak yang terbakar itu sudah terverifikasi oleh koperasi RBS dindo, itu informasi dari ZA pengurus Koperasi RBS bahkan sumur  minyak tersebut sudah terinventarisasi.ucapnya

Menangapi insiden yang terjadi tersebut publik pertanyakan SOP ( Standard Operating Procedure) dan Standar Teknis ,Koperasi RBS dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin,karena Terbitnya Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 untuk memberikan kepastian hukum, menjamin keselamatan kerja, mencegah kerusakan lingkungan, dan memberdayakan masyarakat melalui wadah formal seperti BUMD atau koperasi. Aturan ini bertujuan mentransformasikan aktivitas penambangan liar menjadi kegiatan legal dan produktif guna mendukung ketahanan energi nasional.

Semestinya dengan Lahirnya Permen ESDM no 14 tahun 2025 sumur minyak yang sudah legal di kelola koperasi dan UMKM tidak menyumbang insiden lagi,karena hal ini dapat di tekan dengan menerapkan K3 sesuai dengan standar teknis yang di anjurkan pemerintah dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat ini.ucap salah satu warga

Publik mendesak, PT.Medco Energi dan Pertamina field ramba untuk mengaudit  SOP dan Standar Teknis Koperasi dan UMKM yang sudah kerjasama dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat  ini,terutama Koperasi RBS Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa. Tindak tegas jika koperasi tersebut lalai dalam menerapkan SOP dan Standar Teknis dalam menjalankan usaha ini,karena dapat mengancam keselamatan pekerja dan warga sekitar serta merusak lingkungan. Selain itu juga publik desak Pemerintah dan APH turun Kelapangan untuk mengecek dan mengusut tuntas insiden ini, karena publik menduga lokasi tersebut masi ilegal dan perlu penindakan hukum yang berlaku.

Sementara Camat Kecamatan Sanga Desa di konfirmasi awak media terkait kejadian insiden tersebut ia  Mendorong pihak terkait untuk melakukan Pendalaman dan terus Mengedukasi warga masyarakat semoga insiden seperti ini tidak terjadi lagi kedepan,

Sampai berita ini terbit awak media belum mendapatkan informasi resmi dari APH setempat maupun Koperasi RBS Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa.(*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update