Kejadian insiden tersebut dilaporkan terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Jumat 12 Juni 2026 sekitar pukul 16:30 wib,insiden ini diduga menelan satu korban jiwa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi diduga di lokasi lahan milik AR,sementara sumur minyak tersebut milik Idr warga Desa Sereka Kecamatan Babat Toman. Menurut informasi kebarakan berasal dari percikan api yang menyambak bak seller saat sedang mengisi muatan di mobil,namun hingga kini penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kronologi kejadian tersebut.
Seorang sumber yang berada di sekitar lokasi tidak mau dipublikasikan identitasnya membenarkan adanya insiden kebakaran tersebut. Menurutnya, kobaran api terlihat dari area sumur minyak dan sempat menghebohkan warga sekitar.
“Ada kebakaran sumur minyak Yung di keban 1,di lahan AR. ada satu korban tadi di masuk wang kedalam mobil di bawa kulu,” ujarnya.
Publik mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polsek Sanga Desa, agar segera mengambil langkah tegas dengan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas sumur minyak ilegal tersebut.
" Aparat tidak boleh hanya fokus pada peristiwa kebakarannya semata, tetapi juga harus menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan dan operasional sumur minyak ilegal tersebut.
Jangan sampai setiap kali terjadi kebakaran dan ada korban jiwa, kasusnya berhenti begitu saja. Kami meminta pemilik lahan dan pemilik sumur minyak ilegal diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas berisiko tinggi ini.
Selain itu juga meminta proses penanganan perkara dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.(*)











