Informasi ini dihimpun dari warga sekitar yang sering melintas area tersebut ia mengatakan,"Masi banyak ndo sumur minya di lahan PT.WKS Baylen dan BSS yang beroperasi.ucanya Senin 25/05/2026
Intruksi Kapolda Sumsel sebelumnya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas semua praktik pengeboran, penyulingan, penyelundupan, dan penimbunan BBM yang dianggap sebagai kejahatan merusak lingkungan dan merugikan negara, Bahkan, Satgas Khusus telah dibentuk untuk bekerja efektif di lapangan, dengan target menghentikan kegiatan ilegal secara total mengingat banyaknya korban jiwa, kerusakan alam, dan kerugian negara yang ditimbulkan.
Publik mendesak Kapolda Sumsel,jangan tebang pilih dalam melakukan penindakan ilegal driling,tutup semua aktivitas ilegal driling di area tersebut jangan ada yang tersisa.
Untuk keberimbangan pemberitaan awak media mengkonfirmasi Kapolsek Bayung Lincir melalui Kanitres Iptu.Rolisetiawan namun belum mendapatkan informasi lanjut sampai berita di tayang.(*)











