MUBA,kilassumatera.com– Penindakan hukum terhadap petani yang melakukan pembakaran lahan belakangan ini menuai protes dari para petani skala kecil dan masyarakat Musi Banyuasin, Khususnya Kecamatan Sanga Desa.
Para petani menilai kebijakan larangan pembakaran lahan atau karhutla saat ini tidak adil dan tidak berpihak pada masyarakat kalangan bawah. Padahal, bagi mereka, bertani adalah satu-satunya tumpuan hidup untuk menyekolahkan anak.
"Petani ini hidupnya dari nanam palawija, padi, jagung, pisang dan tanaman tumpang sari di sela sawit dan karet. Kalau habis tebas tebang terus tidak dibakar, lahannya penuh semak. Tanaman kita tidak bisa hidup," ujar salah seorang petani Bangun Harja, Rabu 04/09/2026.
Para petani mengaku memahami bahaya kebakaran hutan dan lahan. Namun mereka juga keberatan jika disamakan dengan perusahaan besar. Para petani dalam skala kecil paling membakar lahan paling luas 2 Ha itu pun di jaga ketat agar api tidak meluas membakar hutan namun dengan maraknya isu penangkapan petani yang melakukan karhutla membuat keresahan di kalangan petani kecil.
"Kalau buka lahan pakai alat berat biayanya besar sekali. 1 hari sewa bisa 2-3 juta. Petani 0,5 hektare mana sanggup. Kami bakar lahan bukan untuk merusak, tapi karena tidak ada pilihan lain demi anak bisa sekolah," lanjutnya.
Dampak dari pengetatan aturan ini, kata dia, sangat terasa. Hasil panen menurun, biaya produksi naik, dan akhirnya memutus harapan anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
"Yang kami harapkan, pemerintah benar-benar hadir membela masyarakat bawah. Jangan hanya melarang, tapi beri solusi. Bantu alat, beri pelatihan, permudah izin. Biar negeri ini tetap asri tapi rakyat juga tetap bisa makan," harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap ada jalan tengah antara pelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup petani kecil.











