Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Aksi demontrasi 11/06)2026 Gabungan Lembaga dan Ormas Muba Dukung Permen ESDM, Minta Solusi Bagi Pekerja tambang rakyat dan penyuling minyak

Selasa, 09 Juni 2026 | Juni 09, 2026 WIB Last Updated 2026-06-09T02:04:53Z
KilasSumatera.com 
MUBA- Gabungan sejumlah Lembaga dan organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan dukungannya terhadap penerapan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 terkait penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Meski mendukung langkah pemerintah dalam menata sektor migas rakyat, gabungan lembaga dan ormas tersebut meminta pemerintah juga memikirkan nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengolahan minyak tradisional atau yang dikenal masyarakat dengan istilah "masakan minyak".

Menurut Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) salah satu lembaga yang ikut bersuara, kebijakan penataan sektor migas hendaknya tidak hanya berfokus pada aspek penegakan aturan, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap ribuan masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Kami mendukung penuh Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola migas rakyat. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus memikirkan nasib para pekerja dan masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pengolahan minyak tradisional. Mereka membutuhkan solusi dan kepastian mata pencaharian," ujar Mauzan alias Bonang selaku ketua GEMPITA Muba, Mingu (08/06/26).

Mereka menilai, keberadaan para pekerja di sektor tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi ekonomi masyarakat di sejumlah wilayah yang selama bertahun-tahun menjadikan sektor migas rakyat sebagai sumber penghidupan.

Ketua DPD Lembaga aspirasi Nusantara(LAN) Fitriadi S.sosJuga angkat bicara "Seharusnya pemerintah bukan hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan langkah-langkah konkret berupa pembinaan, pemberdayaan ekonomi, serta alternatif pekerjaan bagi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut," jelas Fit.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, gabungan lembaga dan ormas Muba berencana menggelar aksi damai pada 11 Juni 2026. Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, di antaranya dukungan terhadap implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 serta permintaan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib para pekerja yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas pengolahan minyak tradisional milik masyarakat.

Senada A.Halim juga mengatakan dengan tegas"Kami ingin pemerintah hadir memberikan solusi. Penataan harus berjalan, tetapi kesejahteraan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama," 

Rencananya, aksi damai tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, aktivis serta organisasi kemasyarakatan dan Tokoh pemuda yang tak asing lagi sering bersuara di publik A.jahri,Armawijaya dari Bayung lencir,Aktivis senior lekat Gonzales,kuyung Garin dan pekerja,sopir-sopir di Musi Banyuasin yang menilai perlunya kebijakan yang berkeadilan antara penegakan aturan dan perlindungan ekonomi masyarakat kecil.

Dengan nada kecewa dan sedih seorang tokoh masyarakat Ismairin yang akrab di sapa Mak is,juga angkat bicara"Kami kasian masyarakat kami di perlakukan seperti ini,sedangkan kita tau Muba ini kaya raya dengan sumber daya alam yang merimpa Rua,tapi kenyataan sekarang mereka bekerja selalu di hantui rasa ketakutan,pemerintah harus mencari solusi secepatnya dalam masalah ini.harapan kami,untuk masyarakat muba.mari kita bersuara dan bersatu di aksi hari kamis tanggal.11/06/2026 nanti.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update