Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

APH diminta Tindak Tegas Penjual Obat Ilegal Golongan G di Terminal Rawabango

Jumat, 13 Februari 2026 | Februari 13, 2026 WIB Last Updated 2026-02-13T13:34:56Z

KilasSumatera.com
 
Cianjur-Duga'an praktek jual beli obat golongan G. Marak di wilayah cianjur terminal rawabango menjadi sorotan ada nya praktek jual beli obat golongan G yang di jual bebas tanpa berdasarkan resep dokter informasi ini di himpun awak media Cianjur. Rabu,11/02/2026

Berdasarkan keterangan warga sekitar, aktivitas penjualan obat golongan G diduga berlangsung secara terbuka dan mudah diakses, termasuk oleh kalangan remaja. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat karena dikhawatirkan berdampak pada penyalahgunaan obat dan gangguan keamanan lingkungan.

Obat golongan G merupakan obat keras yang menurut ketentuan hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan pengawasan tenaga medis. Penjualan bebas tanpa izin dan tanpa resep berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan farmasi.

Warga meminta aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait untuk:
Melakukan inspeksi lapangan
Menertibkan titik-titik penjualan yang diduga ilegal
Memperketat pengawasan distribusi obat keras
Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan obat

Hingga berita ini diterbitakn, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan peredaran bebas obat golongan G di wilayah tersebut. Warga berharap ada respons cepat guna mencegah dampak yang lebih luas di tengah masyarakat.(*)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update