KilasSumatera.com
Sanga Desa - Buntut dari penangkapan M.pajri tersangka kasus Pembunuhan Rc di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa, Para petani Kelapa Sawit Minta Pemerintah untuk Menertibkan Lopon buah Sawit di Kecamatan Sanga Desa.
Informasi ini kami dapat dari seorang warga Ngulak ketika berbincang permasalahan penangkapan M.pajri yang awal mulanya sebagai korban ninja sawit hingga menyeretnya menjadi tersangka pembunuhan,sebut saja MR. X nama samaran, ia mengungkapkan kekecewaan mendalam atas peristiwa kejadian pembunuhan itu, karena menurutnya permasalahan ini tidak akan terjadi kalau seandainya pelaku usaha lopon sawit membeli buah sawit hanya kepada petani yang punya kebun sawit,jangan membeli kepada orang yang tidak memiliki kebun atau membeli sawit malam hari,karena di indikasi sawitnya hasil curian.
Ia juga mengatakan semenjak maraknya pelaku usaha Lopon Sawit ilegal di Kecamatan Sanga Desa para Ninja sawit semakin meraja rela hingga meresahkan petani kelapa sawit,para ninja sawit tidak memikirkan bagaimana susahnya para petani merawat kebunnya supaya menghasilkan buah. Mulai dari kerugian tenaga hingga materi, terkuras untuk membeli pupuk dan racun agar batang kelapa sawit tersebut bisa berbuah maksimal.
Tolong pak agar pemerintah dapat memberikan rasa aman sebagai petani kelapa sawit ini,tertibkan Lopon-lopon Sawit Ilegal agar membeli buah sawit kepada petani sawit jangan ke ninja sawit, karena selain merugikan petani sawit kegiatan itu juga sebagai pemicu konflik antara petani sawit dan ninja sawit. Kalau dibiarkan seperti ini terus kami kawatir akan memakan korban yang berikut nya,bukan tidak bisa para petani jadi korban karena Ninja sawit itu saat menjarah buah sawit di pasti Bawak Sajam seperti Dodos dan egrek yang tajam. Permasalahan ini tidak akan tuntas kalau pemerintah tidak turun tanga.ucapnya dengan nada sedih
Selain itu ia juga mempertegas agar seluruh Pelaku Usaha Lopon buah sawit agar ada izin resmi baik dari pemerintah setempat hingga Kecamatan,karena selain bisa menambah incam Desa/Kecamatan, Pemerintah bisa ikut berperan mengawasi lopon-lopon tersebut. Atau kalau tidak usaha lopon itu hanya bisa di kelola oleh BUMDES.tegasnya
Sementara Camat Kecamatan Sanga Desa Saat berbincang kepada awak media,mengenai izin pelaku usaha lopon sawit di Sanga desa ia mengatakan sejauh ini belum ada yang mengantongi izin dia akan cari solusi dan langka yang tepat terhadap permasalahan ini, kalau sejauh ini belum ada yang mengantongi izin dindo kapi kami pemerintah setempat akan cari solusi yang tepat untuk melindungi dan memberi rasa kenyamanan pada para petani kelapa sawit agar konflik ini tidak berkepanjangan antara petani dengan ninja sawit. Inilah salah satu upaya kami nanti untuk mengurangi Ninja Sawit di Kecamatan sanga Desa ager tidak meresahkan para petani dan tidak menimbulkan korban-korban berikutnya,sabar ya dindo.tutupnya.(*)








