Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Keluang Membara," Stop Aktifitas Ilegal Driling dan Ilegal Refinery

Kamis, 17 April 2025 | April 17, 2025 WIB Last Updated 2025-04-17T04:51:33Z


Muba. KilasSumatera.com
--Maraknya aktifitas Ilegal Driling di wilayah Kecamatan Keluang jadi penyebab kebakaran, kejadian insiden ini menjadi pertanyaan publik, sampai kapan kegiatan ilegal ini bisa berhenti,himbauan dari APH seakan tidak di gubris oleh pelaku usaha ilegal ini, karena semakin hari semakin menjamur hal ini di buktikan dengan semakin sering nya terjadi kebakaran akibat dari aktifis ilegal ini.

Pada awal tahun 2025 ini saja  sudah sekitar sepuluh kali kejadian insiden kebakaran di wilayah perkebunan Hindoly Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin. Kejadian insiden seperti ini tentu membuat warga cemas karena mengancam keselamatan pekerja maupun warga sekitar. Selain itu juga akibat dari aktifitas Ilegal ini merusak lingkungan yang mengakibatkan kerugian Negara.

Baru-baru ini bertambah lagi Catan kejadian insiden kebakaran di lokasi Perkebunan Hindoly Kecamatan Keluang. Di duga api melahap sumur minyak Ilegal pada 16/04/2025 sekitar pukul 20:00 wib. Informasi ini dari seorang yang tidak mau di publikasikan,ia mengirim video kebakaran di perkebunan kelapa sawit terlihat dalam video itu api dengan kencang melahap minyak bercampur gas,malam yang gelap menjadi terang di sekitaran lokasi kejadian akibat dari Sinaran api,dan terdengar jeritan seseorang saat kejadian berlansung.

Mendapat informasi itu awak media menghubungi Kapolsek Keluang IPTU.Alfin Adam Armita Siahaan.Strk melalui pesan washaap nya ia membenarkan kejadian insiden itu," Terimakasih informasinya ,Untuk informasi Kebakaran berada di pintu air 4 perkebunan PT.Hindoli posisi api sudah mati ,korban nihil , anggota sudah melaksanakan cek tkp , dan akan di lakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur.ungkap Iptu Alfin

Ditempat terpisah Plh Kasi Humas Polres Muba juga menghimbau untuk segera menghentikan kegiatannya ilegal driling dan ilegal refenery. 

"Saat ini pemerintah dan pihak terkait sedang mengodok tata kelola sumur masyarakat yang menghasilkan minyak tersebut, maka dari itu, dihimbau kepada para pelaku untuk menunggu selesainya tata kelola tersebut. Sebelum ada tata kelola yang dibuat pemerintah agar seluruh pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan ilegal tersebut"Kata Nazaruddin.(*)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update